Manado – Ditengarai kasus dugaan korupsi Disclaimer di Pemerintah Kebupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Bolmut), Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (DPPKAD), Aang Wardiman, Selasa (10/03) siang, dikuliti Penyidik Tipikor Polda Sulut.
Namun, meski sudah dua kali dikuliti penyidik Tipikor terkait kasus mega korupsi yang terjadi di masa pemerintahan Hamdan Datungsolang, pejabat DPPKAD di Pemkab Bolmut itu mengelak kalau kehadirannya ke Polda Sulut untuk memberikan keterangan soal kasus korupsi Disclaimer yang terjadi di tahun anggaran 2011-2012.
“Gak diperiksa, hanya ngobrol aja sama penyidik kok soal yang di Setda,” kata lelaki yang mengenakan kemeja Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dengan langkah seribu ketika dimintai keterangan di depan ruang Tipikor Polda Sulut.
Anehnya, ketika ditanya soal pertanyaan yang dilayangkan penyidik saat berada di ruang Tipikor, Wardiman malah menunjukan mimik muka yang kebingungan.
“Tidak sampai 20 pertanyaan kok,” tambah Wardiman dengan mimik muka bingung sembari berlalu meninggalkan kerumunan wartawan.
Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, pemeriksaan Wardiman berjalan tertutup. Sejak pukul 11.00 Wita, Wardiman mulai menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polda Sulut, tepat pukul 16.20 Wita, Wardiman kemudian keluar ruangan dan meninggalkan kantor Mapolda Sulut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman menyatakan, penyidikan kasus Disclaimer Bolmut masih terus dikembangkan pihaknya untuk mengungkap dengan jelas, siapa saja oknum yang harus bertanggung jawab di dalamnya.
“Penyidik masih periksa saksi-saksi. Kasusnya sudah sidik, tapi kita masih lakukan pengembangan lagi,” ungkap Hilman singkat.
Diketahui, pengusutan terkait kasus ini sudah dilakukan sebelumnya pada tahun 2013 lalu tepatnya bulan Oktober. Dalam proses penyelidikan yang panjang, penyidik Tipikor telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan mendatangi Pemkab Bolmut.
Selain Sekretariat Daerah (Setda), pihaknya pun akan ke kantor Pemkab Bolmut untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa staf dan juga oknum pejabat.
Tak hanya itu saja, penyidik turut melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait hasil LHP BPK RI. Bahkan, Sekda Bolmut, Recky Posumah, tak luput dari pemeriksaan di ruang unit 1 Tipikor Polda Sulut.
Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan bukti penyimpangan dan kerugian negara, hingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. (jenglen manolong)



















