Minahasa – Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Minahasa, diduga mencairkan bantuan kepada sejumlah kelompok tani fiktif di Kabupaten Minahasa.
“Kami menduga sejumlah kelompok yang mendapat bantuan dari Distanakbun adalah fiktif dan hanya akal-akalan Kepala Dinasnya saja,” ujar oknum yang tak mau namanya disebutkan.
Sumber ini menyebutkan pula, indikasi kelompok fiktif dikarenakan jumlah kelompok yang mendapat bantuan tidak transparan.
“Kami tidak tau berapa jumlah kelompok yang ada dan berada dimana kelompok tersebut. Masakan kelompok kami yang benar-benar ada selalu saja di tolak ketika mengajukan permohonan bantuan dengan alasan kelompok yang didaftar sudah memenuhi kuota untuk mendapat bantuan,” ujar sumber tersebut lagi.
Terkait dugaan ini, Kepala Distanakbun Minahasa, Ir Refly Mambu, ketika dikonfirmasi CSN, Rabu (13/02), membantah keras tudingan tersebut.
Menurutnya, tudingan itu tidak ada dasar dan hanya diada-adakan oleh oknum tertentu yang tidak senang dengan dirinya.
“Fiktif bagaimana?,” tanya Mambu.
Dijelaskannya, kelompok tani yang diakomodir adalah kelompok yang benar-benar ada, karena mekanisme pemberian bantuan kepada kelompok harus melengkapi sejumlah berkas dan tak akan dicairkan bila berkas yang diminta Distanakbun tidak lengkap.
“Pengesahan kelompok tani salah satunya. Pengesahan itu kan harus ditandatangani pihak BP3K di tingkat Kecamatan yang telah memeriksa terlebih dahulu keberadaan kelompok tani dimaksud, selanjutnya Kelompok tersebut akan mengajukan proposal ke Distanakbun yang kemudian disurvei sebelum diberikan bantuan, selain itu bantuan juga langsung ke rekening kelompok,” terang Mambu.
Menurut Mambu, fiktif atau tidaknya kelompok itu, yang tau adalah pihak Kecamatan dan BP3K yang memberikan rekomendasi.
“Kalau memang ada yang fiktif, silakan dibuktikan. Jumlah kelompok penerima dan ada dimana saja kelompok itu jelas, hanya saja terbagi dibeberapa bidang yang ada di Distanakbun,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















