Manado – Laporan polisi bernomor STTPL/235.a/III/2015/SPKT terkait dugaan penyelewengan dana gaji selisih guru di Kabupaten Minahasa mulai ditindaklanjuti penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut.
Selasa (17/03) siang, anggota Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut yang dinahkodai Kombes Pol Hilman, termonitoring telah memulai penyelidikan dengan mengambil keterangan dari sejumlah guru.
“Baru mulai penyelidikan. Tadi pagi sejumlah guru telah datang untuk memberikan keterangan,” beber penyidik resmi kepada wartawan.
Ditambahkannya, proses pemanggilan saksi bersandar pada laporan yang telah dilayangkan sejumlah guru Minahasa terkait laporan yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu.
Usai memberikan keterangan, empat guru yang mengenakan pakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sulut guna memberikan keterangan soal kasus dugaan penyelewengan dana yang sudah mereka laporkan.
“Hanya untuk memberikan keterangan soal laporan waktu lalu,” singkat salah satu saksi yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi.
Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, Kamis (12/03) lalu, puluhan guru di Minahasa bertandang ke Mapolda Sulut, melaporkan aksi Pemerintah Kabupaten Minahasa, Jantje Wowilling Sajow dan jajarannya, yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Pasalnya, dana gaji selisih triwulan I belum jua tercairkan hingga bulan ini. Salah satu oknum Kepsek, yang sempat dikonfirmasi wartawan, tak menepis kedatangan mereka terkait masalah tersebut.
“Mengenai gaji selisih sertifikasi guru,” ujarnya sembari menegaskan siapa pihak yang dijadikan terlapor yakni, Pemerintah Kabupaten Minahasa cq Kadis Dikpora.
Ia pun menerangkan, besar dana yang belum dicairkan berbunyi miliaran rupiah.
“Kalau sertifikasi selisih ada sekitar Rp1,4 M. Tahun anggaran 2014,” jelasnya.
Menurut perhitungan, untuk gaji seilisih sertifikasi, setiap guru patut mendapat dana sekitar Rp500 ribu per orang. Namun, sayangnya sampai kini ada ribuan guru belum mendapatkan dana itu. Padahal, guru-guru di Minahasa sangat membutuhkan.
Menariknya, bendahara sempat menjanjikan dana tersebut akan diterima para Oemar Bakri pada Desember 2014. Namun kenyataannya, hingga sekarang, mereka tak menerima dana gaji sertifikasi triwulan I itu.
“Saya tanya bendahara, kata bendahara sudah dibuatkan daftar penerimaan gaji selisih, saya tanya kapan penerimaannya, bendahara bilang oh nanti dicairkan bulan Desember. Ini sudah bulan Maret tapi tidak pernah dicairkan,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, ketika dikonfirmasi membenarkan telah dimulainya penyelidikan kasus yang merugikan ribuan guru di Minahasa.(jenglen manolong)




















