
Manado – Teka-teki mengenai penangkapan pelaku yang diduga penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebanyak ratusan liter, tak lain Noldy Rompas, oknum Kontraktor tangan kanan Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow (JWS) di wilayah Minahasa terungkap sudah.
Pasalnya, pihak Polres Minahasa dan Polda Sulut yang tadinya seolah lempar bola ketika dikonfirmasi cybersulutnews.co.id terhadap dugaan “permainan” BBM jenis Solar yang diduga untuk proyek oknum kontraktor tersebut, rupanya telah mendapat klarifikasi secara langsung dari pihak Polda Sulut.
Padahal, Noldy Rompas, sebelumnya diketahui tertangkap tangan melakukan penimbunan BBM jenis Solar sebanyak 600 liter di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Roong di Tondano. Parahnya lagi, kontraktor yang sudah begitu dikenal di Tondano itu, disebut-sebut dalam melakukan aksinya menggunakan mobil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa berplat merah, yang sudah dirubah dengan plat hitam alias nomor polisi palsu, dengan mengisi Solar di SPBU tersebut.
Namun anehnya, pihak Polda Sulut kemudian menyatakan bahwa barang bukti mobil dan BBM jenis Solar tersebut sudah dikembalikan ke Noldi Rompas, karena oknum kontraktor tersebut bisa membuktikan bahwa BBM jenis Solar yang ditampungnya adalah BBM non subsidi.
“Setelah kami melihat bukti-bukti yang ada pelaku terpaksa kami lepaskan, sebab dari bukti yang ditemukan BBM tersebut bukan BBM subsidi melainkan nonsubsidi,” ungkap Kepala Seksi Atur, Jaga, Kawal dan Patroli (Kasi Turjawali) Sahbara Polda Sulut, Kompol M Sambodeside ketika dikonfirmasi cybersulutnews.co.id, Senin (24/11) siang tadi.
Dilanjutkannya, setelah mendapat bukti bahwa BBM yang ditemukan tidak bermasalah pihaknya langsung mengembalikan Solar serta pelaku. “Setelah diamankan pada Jumat subuh, Sabtunya kami langsung mengembalikan barang bukti serta pelakunya,” tambah Sambodeside sambil menunjukan bukti kuitansi pembayaran.
“Kalau nonsubsidi berapa banyak jumlah BBM yang diambil bisa, jadi Noldy langsung kita lepas. Namun untuk kendaraan berplat merah itu tidak boleh sekarang sudah kita serahkan ke penyidik Kriminal Khusus Polda Sulut,”jelasnya lagi sembari membenarkan Noldy Rompas sebagai tangan kanan dari Bupati Minahasa, JWS.
“Ya, dia adalah tangan kanan dari Bupati, tapi karena unsur-unsurnya tidak menyalahi aturan kami lepas,” terangnya lagi.
Seperti diketahui, sebelumnya pada pemberitaan cybersulutnews.co.id, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut), Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga memilih bungkam ketika dikonfirmasi soal penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 600 liter oleh oknum kontraktor Minahasa berinisial NR alias Noldy.
Jendral bintang satu yang pernah melontarkan kata untuk menindak setiap oknum penimbun BBM bersubsidi baik bensin maupun solar pasca melonjaknya harga BBM, kini malah tutup mulut.
“Mungkin Kapolda malu untuk memberikan komentar soal kasus itu,” kata Jack Wullur pengamat sosial Kota Manado kepada Cybersulutnews.co.id, Sabtu malam di Manado.
“Sebenarnya sih tidak perlu tertutup seperti itu. Kapolda seharusnya memberikan komentar, apalagi Kapolda pernah mengatakan untuk menindak semua oknum yang kedapatan menyelundupkan BBM,” sambungnya.
Ditambahkan Wullur, tindakan Kapolda yang memilih bungkam membuat masyarakat ragu dengan kinerja kepolisian.
“Polisi seharusnya terbuka. Bisa saja masyarkat menilai kalau polisi sudah bermain dengan pelaku. Apalagi kan pelakunya disebut-sebut orang terdekatnya Bupati Minahasa. Juga tidak menutup kemungkinan polisi melakukan hal tersebut,” pungkasnya.
Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, setelah diciduk polisi, pelaku beserta barang bukti solar yang diamankan anggota Sabhara Polda Sulut dan anggota dari Polres Minahasa langsung diserahkan ke penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulut. Sayangnya, Dir Krimsus Polda Sulut, AKBP Hilman ketika dikonfirmasi, tak mengangkat telepon serta tidak membalas sms yang dikirim.
Begitu juga Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor yang sebelumnya mengatakan tidak mengetahui penangkapan tersebut, kini malah menceritakan penangkapan itu ke salah satu oknum wartawan.
“Itu tiga drum yang Sabhara Polda ada tangkap, itu bukan wilayah Polres Minahasa, itu memang Kabupaten Minahasa tetapi wilayah hukum Polres Manado. Kapolres bilang sama saya kalau dia tidak boleh memberikan keterangan karena itu bukan wilayahnya,” kata salah satu wartawan menyampaikan kata-kata dari Kapolres Minahasa. (jenglen manolong)




















