Eman: Anak-Anak Dijamin Negara

Acara penyuluhan pencegahan eksploitasi anak bawah umur
Acara penyuluhan pencegahan eksploitasi anak bawah umur

Tomohon — Guna melakukan pencegahan eksploitasi terhadap anak dibawa umur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan eksploitasi anak bawah umur yang dibuka langsung Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak, yang sekaligus mendapat kesempatan membawakan materi.

Menurut Walikota pilihan masyarakat Kota Tomohon ini bahwa, negara dalam hal ini pemerintah, bertanggungjawab dan berkewajiban melindungi anak dibawa umur. “Dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sudah jelas tercantum. Oleh karena itu, sebagai pemerintah tentunya harus melaksanakan aturan tersebut,” terang Eman.

Walikota juga mengatakan, tugas pemerintah adalah bagaiman menjamin hak asasi anak untuk hidup tanpa membeda-bedakan. “Pasal 21 mengatakan, negara dan pemerintah berkewajiban dan bertanggungjawab menghormati dan menjamin hak asasi setiap anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum anak, urutan kelahiran anak, dan kondisi fisik dan atau mental,” jelas Eman. (Maria Wolajan)

Tinggalkan Balasan

News Feed