Tomohon — Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan keuangan tahun 2013 yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (16/12) dihadiri langsung Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak.
Dalam sambutannya Wali Kota meminta, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran untuk wajib menyusun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sesuai pelaksanaan APBD.
“Seperti laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan serta dilampiri dengan surat pernyataan kepala SKPD bahwa pengelolaan APBD yang menjadi tanggung jawabnya telah diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan laporan keuangan disajikan sesuai standar akuntansipemerintah,” terang Eman.
Lanjut Eman juga, sebagai pengguna anggaran, kepala SKPD tidak hanya sekedar melaksanakan Tupoksinya, namun juga harus bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan di SKPD masing-masing.
“Saya berharap seluruh SKPD dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2013 perlu memperhatikan berbagai aspek seperti, Kepala SKPD segera menyelesaikan tindak lanjut atas hasil audit BPK maupun APIP, membuat berita acara pemeriksaan kas dan berita acara pemeriksaan fisik persediaan barang pakai habis per 31 Desember 2013, melaporkan tunggakan retribusi dan atau pajak daerah sampai dengan 31 Desember 2013, menyampaikan data realisasi fisik maupun keuangan atas kegiatan fisik pengadaan barang dan jasa per 31 Desember 2013, menyampaikanlaporan hasil mutasi barang tahunan kepada sekretaris daerah selaku pengelola barang daerah,” jelas Eman. (Maria Wolajan)

























