Manado – Perolehan suara Pasangan Calon di Pilkada di Sulawesi Utara Tahun 2024, secara signifikan terunggah dalam data suara ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Meski tahapan pemungutan suara di TPS sudah selesai, namun masih saja beredar luas di media sosial hasil hitung cepat dari lembaga survey yang menyebutkan salah satu pasangan calon sebagai pemenang.
Menyikapi fenomena itu, Direktur Bidang Kajian Politik Sulut Political Institute Dr Johny Lengkong menyampaikan bahwa hasil resmi nantinya akan disampaikan dan ditetapkan oleh KPU setelah melalui rekapitulasi berjenjang.
“Jangan terlalu lama untuk rekapitulasi berjejang. Hasil resmi ditetapkan oleh KPU. So klaim kemenangan berdasarkan hitung cepat hal ini terlalu dini,” kata Lengkong saat jumpa pers, Kamis (28/11/2024).
Apabila kemudian dipandang ada perbedaan hasil, dia menghimbau agar menempuh jalur konstitusional, ke Mahkamah Konstitusi. Jangan membuat suasana gaduh. ”Mari kita jaga bersama kerukunan dan kondusifitas daerah kita,” imbaunya.
Dirinya juga mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Sulawesi Utara yang telah berlangsung aman menunjukan satu indikasi jika kedewasaan masyarakat Sulut dalam berpolitik sudah lebih baik dari sebelumnya.
Senada Peneliti Rumah Nusantara Andreas Sabawa , jelasnya dalam Quick Count , ilmu statistik tidak ada yang salah, bagian dari matematikan. Namun ada beberapa varibel yang menentukan , serta ada margin eror, jika salah menentukan hasilnya akan bias terutama saat pengambilan populasi sampel.
“Jadi kita tunggu hasil resmi seperti apa. Beri ruang bagi KPU bekerja secara baik,” jelasnya. (Yanes)




















