
Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Sunarto mengatakan, tahanan tersebut meninggal dunia karena menderita sakit.
“Tak ada penganiayaan, karena sakit,” tepis Sunarto.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan jenazah tahanan bernama Syamsul Alam asal Makassar itu, sudah diberangkatkan kembali kampung halamannya.
“Diberangkatkan ke Makassar, anak/istri/ dan adiknya yang jemput,” lanjut Sunarto.
Seperti informasi yang diterima Cybersulutnews.co.id, Kamis (26/03/2015), tersangka Syamsul yang ditahan terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Polri mulai mendekam di ruang tahanan, sejak 22 Maret 2015.
Sebelum meninggal, almarhum sempat mengeluh kepada salah satu tahanan AD alias Anto, bahwa dirinya merasakan sakit di bagian dada, dan meminta tolong untuk dioleskan balsem.
Tak lama kemudian, Syamsul menarik nafas sebanyak dua kali, lalu meninggal. Dugaan telah terjadinya penganiayaan terhadap Syamsul selama proses penangkapan dan penahanan sontak melejit. Mengingat rasa sakit di bagian dada yang dikeluhkannya kepada saksi Anto.
Sayangnya, Kapolresta Manado menepis dugaan tersebut, dengan mengatakan penyebab kematian karena sakit. (jenglen manolong)




















