
Manado – Jery Kumbeha (35), warga Bumi Nyiur Lingkungan Satu, Kecamatan Wanea Kota Manado, pelaku pembunuh Ivan Rau, PNS di Dinas PU Kota Tomohon, Kamis (17/12/2015), sekitar pukul 05.30 Wita, berhasil diringkus Tim Manguni Polda Sulut.
Ditangan pelaku, polisi berhasil mengamankan pisau badik yang digunakan saat menikam korban. Pelaku pun diamankan di Desa Kawangkoan Minahasa, setelah dua hari buron.
“Dengan menggunakan indra penciuman seperti Manguni, Tim besutan Kombes Pol Pitra Ratulangi berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyianya,” kata Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik kepada sejumlah wartawan di Mapolda.
Ketika diamankan tambah Damanik, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku pun kemudian digelandang ke Mapolda Sulut, selanjutnya diserahkan ke Mapolresta Manado untuk diproses ke tahap selanjutnya. “Pelaku diamankan ketika sedang tertidur lelap di tempat persembunyiannya,” terang Damanik.
Di Mapolda Sulut, pelaku yang mengenakan kaus berwarna biru hitam dipadu celana jeans mengaku, tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati dengan sikap korban yang menjanjikan proyek kepada pelaku, namun tak kunjung diberikan korban.
“Padahal saya sudah berikan persennya. Saya juga sempat minta uang persen yang sudah saya berikan tapi tak kunjung dikembalikan. Setiap kali saya tagih, korban selalu beralasan. Uang yang harus dikembalikan korban berjumlah Rp 95 juta,” tutur pelaku berbadan kekar itu.
“Saya juga tidak mempunyai niat untuk membunuh korban. Tapi, pada waktu saya ke rumah korban untuk menagih uang Rp 95 juta, korban malah mara dan melawan. Saya pun kesal dan menikam korban,” sambung korban sembari menambahkan jika ia tidak mengetahui jika korban meninggal dunia.
“Saya tau keesokan harinya. Usai menikam korban saya langsung pulang ke rumah. Beberapa hari sembunyi di seputaran rumah, saya kemudian menuju ke rumah teman di Kawangkoan. Saya menyesal karena menghilangkan nyawa korban. Maksud saya awalnya baik, tapi karena sudah terpengaru minuman keras jadinya begini,” terang korban kepada Cybersulutnews.co.id dengan kepala tertunduk.
Pelaku yang mengaku baru setahun terjun di dunia kontraktor bersama saudara iparnya itu pun mengucapkan permintaan maafnya kepada pihak keluarga, karena telah menghabisi nyawa korban dengan tragis.
Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, Ivan Rau (39), warga Kelurahan Malendeng, Lingkungan VIII, Kecamatan Paal Dua Kota Manado tewas di RSUP Kandou Malalayang setelah dihujani tujuh luka tusukan dari pelaku.
Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, kejadian naas itu terjadi, Senin (15/12/2015), sekitar pukul 18.00 Wita. Sedang, pemicunya diduga lantaran pelaku kesal lantaran korban menjanjikan proyek kepada pelaku. Namun hingga kini, proyek yang dijanjikan korban tak kujnung diberikan.
Usai ditikam, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Advent Teling. Karena mengalami luka yang cukup serius, korban pun kemudian dirujuk ke RSUP Kandou Malalayang. Sayangnya, sekitar pukul 01.00 Wita, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia. (jenglen manolong)



















