INR dan Timothy Sajow Ambil Formulir Bacaleg Dari PDI Perjuangan

Minahasa – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dari Partai Golkar, Imelda Nofita Rewah SPd (INR), resmi mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Selasa (24/04) siang, di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Kelurahan Luaan Kecamatan Tondano Timur.

“Saya melihat prospek untuk membangun daerah ini ada di PDI Perjuangan dan itu sudah terbukti, makanya saya masuk Bacaleg dari PDI Perjuangan,” ujar INR singkat, yang kala itu didampingi suami tercinta Rio Sebastian Tulangouw dan tim.

Selain INR, anak Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, yakni Tomothy J Sajow, juga mengambil formulir pendaftaran untuk Bacaleg DPRD Minahasa.

“Ini bentuk komitmen kami membangun tanah Minahasa bersama PDI Perjuangan,” ujat putra kedua Bupati Minahasa periode 2013-2018 ini.

Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mengatakan, hingga pukul 14.00 Wita hari ini, ada sebanyak 44 Bacaleg yang mengambil formulir pendaftaran. Dimana tiga diantaranya yakni James Rawung, INR dan Decky Musa Lembong memgambil formulir untuk Bacaleg DPRD Provinsi.

“Dua diantaranya sudah memasukkan formulir isian, diantaranya Decky Musa Lembong. Sedangkan untuk batas pemgambilan formulir akan dibuka hingga 26 April 2018 mendatang,” ujar JWS didampingi Sekretatis DPC PDI Perjuangan Minahasa Arnold Winowatan DEA.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan