Minahasa – Sekertaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr Lynda D Watania MM MSi, menjadi Narasumber dalam kegiatan Workshop Percepatan Penanganan Stunting di Kecamatan Tombulu, Jumat (30/05) siang.
Dia mengatakan, pencegahan stunting harus dimulai juga dari usia remaja, secara khusus remaja putri agar tidak menikah pada usia dini.
Sebab, kata Watania lagi, menikah usia dana dapat menyebabkan anak lahir belum cukup nutrisi dan beresiko stunting.
“Peran orang tua dalam memberikan edukasi, terutama soal pernikahan dini pada remaja putri, sangat penting. Hal ini untuk mencegah resiko stunting pada anak yang dilahirkan nanti,” kata Watania.
“Remaja putri perlu pengawasan melekat dari orang tua. Jadi, kalau bisa jangan dulu menikah bila masih sekolah, jangan hamil di usia dini. Ini sangat beresiko stunting. Usia belum siap berumah tangga. Anak yang lahir juga belum cukup nutrisi,” imbuhnya.
Sekda juga mengingatkan pentingnya 1.000 hari pertama masa kehidupan anak. “1.000 hari pertama itu masa kritis. Ibu hamil harus rutin memeriksakan kehamilan. Asupan nutrisi harus seimbang,” terang Sekda.
Lanjut Sekda, penanggulangan stunting memang harus dari hulu ke hilir dan Pemkab Minahasa terus berkomitmen perang terhadap stunting.
Di Kecamatan Tombulu sendiri terdapat tiga kasus stunting yang tersebar di tiga desa yakni, desa Kamangta, Rumengkor Dua dan Kembes Dua. Hadir dalam sosialisasi itu, Camat Tombulu, Shanti Lengkong SSTP, para Hukum Tua TP-PKK se Kecamatan Tombulu.(fernando lumanauw)