KLABAT – Bupati dan Wakil Bupati Minut (JG-KWL), terus berkreasi dan melanjutkan program pemerintahaan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kantor Minahasa Utara.
Program MPP adalah program pelayanan paling anyar di sektor hukum, dilakukan Bupati Joune Ganda lewat MoU bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Ronald Lumbuun.
Diketahui, MoU itu dibuat untuk menjalin kemitraan dan mendekatkan pelayanan Pemkab Minut serta memberi manfaat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Adapun pelayanan hukum yang diberikan di MPP meliputi:
1. Pelayanan pendaftaran konsultasi, pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual;
2. Pelayanan pendaftaran perseroan perorangan;
3. Pelayanan pendaftaran kewarganegaraan;
4. Pelayanan konsultasi jaminan fidusia;
5. Pelayanan pengembalian sumpah/janji Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
6. Pelayanan konsultasi badan hukum (Perseroan Terbatas, Yayasan, Perkumpulan, dan Koperasi); dan
7. Pelayanan kenotariatan.
Pelayanan mulai dilaksanakan pada hari ini Selasa, 10 September 2024 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Minahasa Utara dan akan dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis, Pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai.
Untuk itu bagi masyarakat Minahasa Utara yang memerlukan pelayanan tersebut, dapat langsung ke MPP Kabupaten Minahasa Utara. (***/FerdinandRanti)