Manado – Kinerja pelayanan hukum bagi masyarakat yang dilakukan Pengadilan Negeri Manado dan Posbakum Sulawesi Utara, sangat diapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado.
Terbukti, Kads Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada PN Manado dan Posbakum Sulut, Senin (14/10/2024) kemarin.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi kedua lembaga tersebut dalam memberikan layanan hukum yang gratis, bagi masyarakat kurang mampu.
Piagam penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw, pada 23 Agustus 2024 lalu.
“Kami sangat menghargai kontribusi Pengadilan Negeri Manado dan Posbakum Sulut yang telah memberikan akses hukum bagi masyarakat melalui pelayanan tanpa biaya buat masyarakat kurang mampu. Kerja sama ini membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, terutama yang terkait dengan administrasi kependudukan,” kata Kontu.
Dengan adanya sinergi antara Disdukcapil, Pengadilan Negeri, dan Posbakum, semakin banyak warga yang merasa terbantu, terutama dalam pengurusan dokumen hukum seperti pengesahan anak, pembetulan akta kelahiran, pembuatan akta kematian, dan administrasi lainnya yang sering kali membutuhkan proses pengadilan.
Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan layanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(yanes)




















