Tomohon – Mulai tahun ini perekrutan tenaga kontrak di Pemkot Tomohon sudah dibagi menjadi 3 golongan.
“Rencananya tahun depan untuk honor para tenaga kontrak akan menyesuaikan dengan keahlian yang dimiliki masing-masing tenaga kontrak ditiap SKPD, tentunya yang memiliki keahlian khusus dan beban kerja tinggi atau dalam kategori khusus dan operator honornya berbeda dengan yang hanya memiliki keahlian standar atau yang masuk kategori umum,” jelas Sekda Ir Harold V Lolowang MSc, Rabu (08/02/2017).
Menurutnya tenaga kontrak akan dibagi tiga kategori yakni Tenaga Kontrak Operator (TKO),Tenaga Kontrak Umum (TKU) serta Tenaga Kontrak Khusus (TKK).
Lolowang saat pemantauan di hari terakhir pelaksanaan tes kompetensi tenaga kontrak, menjelaskan hasil tes kompetensi untuk para tenaga kontrak di lingkup pemerintah Kota Tomohon tentunya berpengaruh pada posisi atau kategori tenaga kontrak yang akan ditentukan nanti. (Mar)


























