by

KPU Umumkan DPT Pada 23 Oktober 2013

Mendagri, Gamawan Fauzi
Mendagri, Gamawan Fauzi

Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) di Gedung Kemendagri, Rabu (25/09/2013), mengadakan rapat untuk menyinkronkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi acuan KPU pada Pemilu 2014.

Rapat tertutup bagai awak media ini dimulai pukul 19.00 malam hingga 00.30 WIB membahas Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang nantinya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai rapat mengatakan, hasil pertemuan ini disepakati untuk memperbaiki dan terus berkoordinasi mengenai penyempurnaan data yang ada. “Pengumuman DPT akan dilakukan setelah disepakati akurasinya,” ujar Gamawan.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menerangkan, dari hasil singkronisasi KPU dan Mendagri sudah ada perkembangan yang positif dimana hasil proses DPT dari kabupaten/kota sudah valid namun masih perlu di cek kembali karena masih ada perbedaan.

“Saat ini KPU masih mengkoreksi data ganda secara nasional. Ada 65 juta data yang bermasalah dan setelah dikoreksi tinggal 49 juta. Dari hasil data itu akan dikirim ke KPU Kab/Kota untuk diverifikasi secara faktual,” ujar Husni.
Dari data yang sudah dikoreksi KPU secara nasional akan diserahkan ke Mendagri untuk diverifikasi. Setelah itu barulah KPU menetapkan validitas data DPT yang akan diumumkan pada tanggal 13 Oktober 2013 nanti.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menambahkan, DPR masih memberikan waktu selama 30 hari kepada KPU untuk melakukan pemutakhiran data. Bila akurasi data belum tinggi maka KPU boleh mengundurkan jadwal penetapan hingga 13 Oktober, namun jadwal rekapitulasi DPT tetap dilaksanakan tanggal 23 Oktober.

“Dalam rapat ini, kita lakukan penyandingan data dan sistem secara acak dan ditemukan masih terdapat perbedaan antara data KPU kab/kota dengan DP4. Kami ingin penyandingan ini tidak dilakukan secara acak tetapi menyeluruh di semua kab/kota di Indonesia,” terangnya.

Ia berharap, KPU bisa memperbaiki data pemilih yang belum terdaftar sehingga dapat memilih dan bagi warga yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) jangan sampai jadi pemilih ganda. “Kita akan ajak bicara Pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk lakukan cek ulang sehingga KPU tanggal 23 Oktober bisa menetapkan dan mengumumkan DPT secara akurat,” jelasnya.

Disisi lain, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemdagri Ir. H. Irman M.Si di gedung Dukcapil Kalibata Jakarta Selatan menjelaskan, untuk akurasi data DP4 pihak Kemdagri menggunakan SIAK online dan perekaman e-KTP.

Dalam sistem SIAK online terdapat kelemahan yakni, bila seseorang ingin mengubah data diri tidak dapat diverifikasi oleh SIAK online. Perubahan data hanya dapat dilakukan melalui perekaman data e-KTP.

Untuk itu, Kemdagri akan terus memperbaiki data yang diterima sehingga KPU bisa menyandingkan data yang lebih akurat. “Pemilu 2014 diyakini sudah tidak ada lagi pemilih ganda,” tegasnya. (patris pangaila)

News Feed