Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Parentek Kecamatan Lembean Timur, baru saja menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang bersumber dari Dana Desa.
Sebelum menyalurkan BLT, Hukum Tua Desa Parentek, Steidy Sumanti berpesan kepada 43 KPM ini agar tidak menyia-nyiakan bantuan ini hanya untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.
“Tujuan dari BLT ini tentu saja untuk membantu meringankan beban KPM dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Nah, tentunya kalau berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari, itu berarti kebutuhan pokok kita seperti diantaranya beras, minyak, ikan, telur dan lain-lain, yang bermanfaat bagi keluarga. Jadi, jangan beli rokok, apalagi minuman keras,” tandas Sumanti, Kamis (15/03).
Salah satu KPM yang masuk kategori kemiskinan ekstrim, terkait program BLT ini mengaku sangat berterima kasih. Dirinya merasa sangat terbantukan dengan adanya BLT ini.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemdes Parentek, karena kami bole menerima bantuan. Bantuan ini tentu akan kami gunakan untuk hal-hal bermanfaat seperti pesan pak Hukum Tua, kami akan gunakan sebaik mungkin untuk membantu mencukupi kebutuhan pokok kami,” ujarnya.
Untuk tahun 2024 ini, Pemdes Parentek mengalokasikan anggaran sebesar Rp 154.800.000 untuk BLT.(fernando lumanauw)