Lonteng Minta Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Korupsi di Minsel

Minsel,-Hari ini Selasa  (20/05) Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) berdemo di kantor Bupati Minahasa Selatan

dalam demo tersebut, Niko Lontong selaku orator utama dalam demontrasi yang menamakan Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) menyampaikan orasi di halaman kantor bupati Minahasa Selatan terus mengumbar agar pihak penegak hukum menuntaskan kasus APBD Minsel tahun 2007 yang lebih dikenal dengan kasus ‘Desember Gate’. Bahkan kasus tersebut menjadi topik utama. Selain renovasi kantor bupati Minsel tahun 2011 sampai 2013 juga dengan pengangkatan Pjs. Hukumtua Desa Kilotiga yang di anggap hanya mementingkan diri sendiri, di bandingkan mementingkan masyarakat yang ada.

“Bongkar desember gate,” pekik Lonteng disambut riuh puluhan demonstran.

“Kami minta, penegak hukum menuntaskan kasus desember gate, karena jelas-jelas sudah merugikan uang rakyat. Begitu pula renovasi kantor bupati yang menelan anggaran 13 miliar rupiah, melebihi dari pembangunan sebelumnbnya,” tuding Lonteng didepan ratusan PNS Minsel yang memadati waleta kantor bupati Minsel, selasa (20/5/2014).

Sementara itu, Asisten I pemkab Minsel Drs Danny Rindengan yang didelegasikan Bupati Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntu untuk menerima demonstrasi tersebut, mengatakan aspirasi ini akan disampaikan kepada ibu bupati. “Aspirasi ini akan kami laporkan ke ibu bupati,” kata Rindengan.

Laporan: Jufan Dissa

Tinggalkan Balasan