Manado – Tim Manguni Polda Sulut, Minggu (31/01/2016), sekitar pukul 09.00 Wita, berhasil mengamankan satu pelaku trafficking atau perdagangan manusia berinisial, ML alias Mario (28), warga Wailan, Lingkungan XI, Kecamatan Tomohon Utara.
Selain pelaku Mario, Tim Manguni juga mengamankan empat korban asal Minahasa masing-masing, NG alias Natasya (25), warga Renegetan, Lingkungan II, LK alias Lavenia (21) warga Watulambot, Lingkungan III, AFS alias Amelia (21), warga Wewelan dan RL alias Rosita (20), warga Tonsea Lama.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, Senin (01/02/2016) siang mengatakan, pelaku Mario dan empat korban asal Minahasa diamankan Tim Manguni di jalan Ring Road Manado saat akan menuju ke Bandara Sam Ratulangi.
Dilanjutkan Pitra, pelaku dan korban diamankan didalam mobil Xenia putih DB 1712 GC. Penangkapan itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat soal perdagangan manusia yang kian marak terjadi di Sulut.
“Sejak Jumat (29/01/2016), Tim Manguni II yang dipimpin Ipda Remon Sandewana melakukan penyidikan dan membuntuti pelaku, hingga tertangkap di jalan menuju Bandara,” kata Kombes Pol Pitra Ratulangi didampingi Kabid Humas, AKBP Wilson Damanik kepada wartawan.
Dari keterangan empat koran, mereka akan dipekerjakan di tempat hiburan malam di Gajah Mada Jakarta dengan tarif Rp 10.000.000 per bulan. Rencananya para korban akan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air.
Korban juga mengaku, ingin berangkat dan dipekerjakan ke Jakarta karena tergiur dengan gaji yang cukup besar. “Pelaku dan korban telah kita amankan. Dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulut,” ungkap Pitra. (jenglen manolong)





















