Maramis: Kepsek di Minahasa Harus Cerdas

Minahasa – Terkait persoalan belum adanya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi 20 siswa kelas ujian di Sekolah Menengah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Tondano, ditanggapi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa, Drs Jemmy PH Maramis.

Terkait hal ini, Maramis menegaskan kepada semua Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Minahasa, termasuk Kepsek SMKN 3 Tondano, agar cerdas dalam mencari solusi untuk setiap permasalahan yang timbul di sekolah yang dipimpin.

Maramis ketika ditemui Cybersulutnews.co.id, Jumat (28/11) mengatakan, persoalan NISN sudah diminta pemerintah pusat sejak lama, sehingga bukan menjadi alasan bagi Kepsek dengan kesulitan yang dihadapi ini.

“Dulu memang masih ada toleransi, tapi ketika sekarang dipertegas maka akhirnya kan kelabakan. Apapun alasannya Kepsek harus cerdas dan harus segera mencari solusi untuk hal ini mengingat batas waktunya hanya sampai 15 Desember 2014 mendatang,” ujar Maramis.

Dirinya menambahkan, persoalan NISN tersebut sebenarnya mudah saja, karena setiap sekolah sudah dipermudah dengan fitur sekolah mandiri dari Kementrian Pendidikan yang memungkinkan pihak sekolah terhubung langsung dengan server utama, sehingga tak perlu lagi ke Dikpora Minahasa.

“Kepsek harus cerdas dalam mencari solusi dan jangan hanya berdiam diri. Sebenarnya, kalau memang siswa ketika tidak ada NISN sedari awal, tinggal buatkan saja yang baru dan usulkan ke pusat,” ujarnya lagi.

Sementara, sebelumnya Kepala SMKN 3 Tondano, Arie Senduk SPd, menuturkan bila disekolah yang dipiminnya terdapat 20 siswa kelas ujian atau kelas III, yang belum mengantongi NISN. Selain itu masih ada juga ratusan siswa di kelas I dan II yang belum ada NSIN.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan