Minahasa – KU alias Kevin (16), warga desa Suluan Kecamatan Tombulu dan tercatat sebagai siswa kelas 11 di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Tondano ini, harus berurusan dengan anggota Polsek Tondano, setelah dirinya tertangkap karena ‘mengamuk’ di terminal penumpang Tondano, Rabu (12/08), sekitar pukul 14.00 siang tadi.
Kevin yang diduga sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras) ini ditangkap Polisi karena melakukan keributan dengan memukul salah satu angkutan umum di terminal dengan tangan kosong.
Kepala SKPT Polsek Tondano, AIPTU M Luther mengatakan, Kevin diamankan karena mengacau dengan memukul angkutan umum yang terparkir, karena diduga telah dipengaruhi miras.
“Anak ini diamankan karena mengacau di terminal Tondano. Ia mengamuk dan memukul sebuah mobil mikro. Akibatnya, ia hampir dipukuli warga atau para sopir sekitar terminal, beruntung ada anggota Polisi di lokasi kejadian sehingga pelaku tidak diamuk massa,” ujarnya.
Kevin sendiri ketika diwawancarai Cybersulutnews.co.id mengatakan, dirinya mengaku kecewa kala itu karena ada salah satu temannya sementara diinterogasi Polisi karena dinilai sudah mabuk, namun saat sementara temannya diinterogasi, ada salah seorang oknum sopir yang sudah terkesan menuduh yang tidak-tidak kepada temannya tersebut dihadapan Polisi, bahkan sempat meneriaki, sehingga dirinya marah dan memukul salah satu angkutan umum yang terparkir di dekatnya.
“Saya sakit hati dan marah karena orang itu (oknum sopir, red) mengatai yang tidak-tidak mengenai teman saya, padahal saya sudah katakan bila teman saya ini tidak terlibat dan tidak tau apa-apa soal yang ditanyakan kepadanya,” tukasnya, sembari mengakui bila dirinya sebelumnya sudah mengkonsumsi miras jenis cap tikus bersama beberapa teman sekolahnya usai jam sekolah.
Akibatnya, dirinya harus menikmati rasanya berada di jeruji tahanan Polsek Tondano dan akan mendapatkan pembinaan.
Sementara, Kapolsek Tondano, AKP Leo Patanduk membenarkan kejadian ini. Menurutnya, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap anak ini.(fernando lumanauw)^




















