Menggelapkan Mobil, Oknum Polisi Polda Sulut Terancam Dipecat

Manado – Ditengarai kasus dugaan penggelapan mobil, oknum polisi yang bertugas di Karo Rena Polda Sulut berinisial Bripda EWB alias Eko, warga Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu terancam dipecat.

“Dia (Eko, red) terancam dipecat. Karena tindakan yang dilakukan Eko sangat fatal. Perbuatan itu tidak pantas dilakukan oknum polisi. Polisi seharusnya melindungi dan menjadi pengayom masyarakat, bukan penipu. Dia pasti dipecat,” beber sumber Polda Sulut, Jumat (27/03/2015), kepada Cybersulutnews.co.id.

Ia pun membeber saat ini oknum polisi penggelapan mobil sedang menjalani tahanan di sel Polda Sulut.

“Ditahan bersama tiga rekan lainnya. Dia (Eko, red) tinggal menunggu sidang Kode Etik dan Profesi oleh Hakim Komisi,” ungkap sumber.

Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, Eko ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulut pada Senin (23/03/2015) bersama tiga rekan lainnya masing-masing, MM alias Mourits, TD alias Djulaeni, dan RD alias Rahmat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan empat mobil hasil penggelapan dengan berbagai merek. Dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim, Eko yang bertugas di Karo Rena Polda Sulut mengaku telah menjalankan bisnis haram itu sejak Januari 2015 lalu.

Sedang, untuk melancarkan dan memuluskan aksi tersebut, Eko biasanya mengaku kalau dirinya sebagai anggota polisi berpangkat Kompol atau anggota TNI yang bertugas di Korem Manado.

Dari pengakuan Eko pula, satu nama anggota polisi Brigade Mobile (Brimob) berinisial Brigadir AT alias Anton dan seorang lelaki warga Tondano yang bekerja di salah satu Media di Sulut berinisial HA alias Herol ikut dibeber Eko. Mereka pun saat ini telah menjadi incaran dari Tim Resmob Polda Sulut.

Dari informasi yang diterima Cybersulutnews.co.id, penangkapan gembong penggelapan mobil itu berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban atas perbuatan para pelaku. Eko sendiri diciduk di tempat kostnya yang terletak di kawasan Malalayang Krida.

“Awalnya Eko sempat dipancing untuk bertemu di sebuah tempat karaoke. Namun, panggilan tersebut ditolaknya. Kami pun kemudian merapat ke tempat kostnya kemudian meringkus Eko,” kata salah satu anggota yang menangkap Eko.
Kabid Humas AKBP Wilson Damanik saat dikonfirmasi Kamis (26/03/2015) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kami sementara lidik, untuk mengungkap jaringan penggelapan mobil ini. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Warga pun diimbau untuk tak tergoda dengan mobil dengan harga miring, entah ditawarkan oknum anggota polisi maupun warga masyarakat. Bisa jadi itu adalah hasil curian,” kata Damanik. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan

News Feed