Minahasa – Dengan hanya dua unit kendaraan operasional untuk personil dan satu unit untuk operasional pimpinan, armada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Minahasa dinilai kurang memadai untuk meng-cover wilayah Kabupaten Minahasa yang sangat luas.
Untuk itu, dalam tahun anggaran berjalan ini, Satpol-PP Pemkab Minahasa direncanakan bakal menambah dua unit armada operasional untuk personil, dengan total anggaran mencapai Rp 524 Juta, dari anggaran Dana Alokasi Khusus tahun 2016.
“Kami mendapat bantuan DAK untuk pengadaan kendaraan Dalmas yang rencananya akan mengambil dua unit, karena sangat kurang. Pemerintah pusat bersedia membantu dana karena kendaraan ini sangat dibutuhkan,” ujar Kepala Satpol PP Pemkab Minahasa, Engelbert Raintung SH kepada Cybersulutnews.co.id, Senin (11/04).
“Dengan jumlah personil Satpol-PP Pemkab Minahasa yang berjumlah 126, memang untuk dua unit kendaraan operasional personil ini tentu sangat kurang dan butuh tambahan,” ujarnya lagi sembari menambahkan bila pihaknya tinggal menunggu dana DAK itu turun dan segera membelanjakan kedaraan yang dimaskud.
“Kami tinggal menunggu dana DAK turun yang katanya dalam waktu dekat ini. Bila sudah turun maka akan segera kami belanjakan keperluan dimaksud,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















