Tomohon – Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH menyatakan mobil dinas (mobnas) tidak sembarangan memakai plat hitam. Menurutnya ada syarat yang harus dilakukan sebelum mendapat kajian dari pihaknya.
“Pemakaian plat hitam untuk mobnas hanya ditujukan bagi para pejabat dengan resiko yang tinggi. Seperti contoh di Jakarta beberapa waktu lalu ada mobnas yang ditahan di jalan yang kemudian dibakar di tengah jalan oleh para demonstran. Nah, contoh seperti inilah yang akan dilihat apakah pejabat tersebut rawan konflik saat di tengah jalan,” jelas Kapolres.
Dalam istilah kepolisian, Tawas menyebutnya kajian intelejen yang akan memutuskan apakah mobnas tersebut bisa dikeluarkan plat hitam yang pastinya harus terdaftar di kepolisian.
“Biasanya di struktural pejabat ada walikota, wakil walikota sampai sekretaris daerah,” beber Tawas.
Terkait mobnas Wakil Ketua Dewan Perwakilan RakyaT Daerah (DPRD) Tomohon, Marthen Manoppo dengan plat merah DB 7 G yang diketahui menggunakan plat hitam saat mengalami kecelakaan beberapa hari lalu, Tawas belum bisa memastikan apakah plat hitam tersebut sudah terdaftar di Polres Tomohon.
“Nanti saya cek kembali. Namun yang pasti jika tak terdaftar tentu ada sanksi yang dikenakkan,” tegas Tawas.
Diketahui mobnas Mannopo mengalami kecekalakan di ruas jalan Tomohon Manado yang saat itu dikendarai anaknya. Saat itu mobnas tersebut menggunakan plat hitam. Kecelakaan tersebut menurut Kapolres akibat kelalaian pengemudi yang mungkin saat itu sedang mengantuk karena mengendarai mobil pada jam 05.00 subuh.














