Minahasa – Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara tahun 2015, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Minahasa, Meidy Y Tinangon SSi MSi, kepada Cybersulutnews.co.id, Selasa (12/05). Menurutnya, nilai calon anggota PPS pada tes tertulis yang nantinya akan digelar Sabtu 16 Mei mendatang, akan menjadi penentu kelulusan bagi calon untuk menjadi anggota PPS.
Dikatakannya, untuk seleksi tertulis PPS, KPU Minahasa telah menetapkan dalam keputusan Nomor 5/Kpts/KPU-Kab.023.436239/Pilgub/IV/2015, bahwa tes tertulis PPS akan menerapkan sistem pemeriksaan terbuka sebagaimana diterapkan dalam seleksi PPK.
“Selesai tes tertulis, pemeriksaan pada lembar jawaban hasil tes tertulis ini akan dilakukan secara bersama-sama antara pemeriksa di KPU dan peserta tes calon anggota PPS yang hadir dan disaksikan oleh saksi yang berasal dari peserta tes secara bergantian. Sistem terbuka ini dimaksud secara teknis diwujudkan dengan pemeriksaan hasil test langsung dihadapan peserta. Masing-masing peserta akan langsung mengetahui nilainya, sehingga menutup kemungkinan praktek ketidakadilan dan diskriminasi peserta” ungkapnya sembari menambahkan, sistem ini telah mendapat apresiasi dari Ketua KPU Provinsi Sulut, Yessy Momongan STh, saat membuka Bimtek PPK Minahasa akhir pekan lalu. Menurut Momongan, hal ini merupakan bukti integritas penyelenggara Pemilu di Minahasa.
Sementara, dikatakan Tinangon, saat ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Minahasa yang baru dilantik, terhitung sejak Selasa (12/05) hari ini mulai bertugas di tahapan seleksi PPS, dengan memasukan berkas usulan bersama dari Hukum Tua/ BPD atau Lurah/ LPM ke KPU Minahasa.
“Berkas tersebut nantinya akan diseleksi oleh Tim Pokja KPU Minahasa dibawah pimpinan Sekretaris KPU Minahasa selaku penanggung jawab dan Stella Sompe SH selaku ketua. Setelah lulus seleksi administrasi, calon PPS akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 16 Mei 2015 di Wale Ne Tou Minahasa,” terang Tinangon.(fernando lumanauw)




















