
Minahasa – Obat KB berlabel Gratis atau tidak diperjualbelikan ternyata cukup marak dijual di toko obat, disejumlah tempat di Kabupaten Minahasa. Umumnya, jenis obat KB yang kemudian diperjualbelikan tersebut berupa Pil.
Diduga kuat, aksi ini dilakoni orang dalam yang menjadi penyuplai ke sejumlah toko obat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesejahteraan Keluarga Berencana Nasional dan Perlindungan Perempuan dan Anak (BkKBN-PA) Kabupaten Minahasa, Dra Joula Mamahani, ketika ditemui CSN untuk dimintai tanggapan, Selasa (22/04) mengatakan, pihaknya tak akan segan-segan menindak toko-toko obat maupun oknum-oknum yang memperjual belikan obat gratis subsidi pemerintah ini.
Menurutnya, obat KB gratis yang diberikan pemerintah adalah untuk menunjang program pemerintah, khususnya bagi keluarga kurang mampu, sehingga merupakan pelanggaran hukum bila disalah gunakan.
“Kami akan tindak tegas siapa saja yang memanfaatkan obat KB gratis yang dibagi cuma-cuma oleh pemerintah untuk diperjualbelikan. Bila kedapatan demikian, warga jangan segan-segan untuk melaporkan itu ke kami,” tandas Mamahani.
Mamahani berjanji, akan menelusuri hal tersebut bila melibatkan orang dalam maka akan ada tindakan dari pimpinan.
“Kami akan telusuri kasus ini,” ujarnya.(fernando lumanauw)


























