Palar dan Umbas Sesalkan Alihfungsi Sawah Oleh PT PGE

Sekretaris DCP PDIP Minahasa, Drs Dharma Patria Palar SH
Sekretaris DCP PDIP Minahasa, Drs Dharma Patria Palar SH

Minahasa – Pengalihfungsian sawah produktif yang dilakukan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Lahendong, yang terjadi di perbatasan Desa Tember Kecamatan Tompaso dan Desa Tempang Kecamatan Langowan Utara untuk mendukung program eksploitasi panas bumi, disesalkan Politisi Partai Demokras Indonesia Perjuangan (PDIP), juga Sekretaris DPC PDIP Minahasa, Drs Dharma Patria Palar SH.

Menurutnya, alih fungsi lahan sawah yang dilakukan PT PGE Lahendong, perlu ada penjelasan yang mendasar. Pasalnya, PT PGE dalam sepengetahuan dirinya, selalu menjunjung tinggi sikap ramah lingkungan dan program-program pemerintah lainnya.

“PT PGE harus memberikan penjelasan terkait hal ini. Setahu saya, dalam menjalankan aktifitasnya, PT PGE selalu memperhatikan lingkungan. Anehnya, dalam hal ini justru PT PGE menimbun sawah produktif. Apakah PT PGE bisa menjamin ada penggantinya, karena sekarang ini pemerintah sedang giat-giatnya mengantisipasi kemungkinan rawan pangan, termasuk beras yang menjadi konsumsi utama warga di sini,” tandas Palar.

Menurut Palar, dalam melakukan alih fungsi lahan, PT PGE harus mengkoordinasikan hal tersebut terlebih dahulu dengan pemerintah.

“Akan dicek ke pemerintah apakah reklamasi persawahan ini ada izinnya, bila ada apa alasan pemberian izin tersebut,” ujarnya.

Selain Palar, aktivis LSM Hulu Lestari, Herly Umbas, juga menyorot ulah PT PGE tersebut. Bahkan dirinya mencurigai, hal tersebut hanya untuk efisiensi atau penghematan anggaran dan efektifitas pekerjaan proyek yang menguntungkan PT PGE, dengan sengaja mengabaikan program ketahanan pangan nasional, yang getol dikampanyekan pemerintah.

“Belum diketahui persis untuk apa areal sawah produktif di wilayah perbatasan Desa Tember dan Desa Tempang itu direklamasi. Namun dugaan saya, PT PGE menghindari resiko dan biaya tinggi untuk mengkoneksikan dengan sumur di Tonsewer dan gardu PLN di dekat situ, itu sebabnya mereka memilih lokasi itu supaya hanya melalui persawahan dan perkebunan dan tidak harus melalui pemukiman warga. PT PGE sebenarnya bisa membangun dan membebaskan lahan kering yang ada di bagian utara lokasi pengeboran,” jelas Umbas.

Menurutnya, apa yang dilakukan PT PGE ini, selain menekan volume produksi padi sawah, reklamasi ini juga akan berdampak pada sulitnya melakukan pengendalian kemungkinan luapan air sungai Parepei sebagai salahsatu hulu DAS Tondano, yang membentang disamping lokasi reklamasi tersebut.

“Informasi yang saya dapat dari msyarakat, sungai Parepei ini kerap meluap ke jalan bila hujan deras. apa jadinya bila lokasi tersebut nantinya sudah direklamasi dan sudah ada bangunannya. Ironis sekali. Selama ini PGE mensosialisasikan bahwa PLTU (pembangkit listrik tenaga uap, red) yang dibuatnya adalah proyek ramah lingkungan, tetapi pada kenyataan PT PGE justru memperkosa lingkungan. Sawah yang produktif ditimbun dan dijadikan lokasi bangunan proyeknya,’’ tandas Umbas, yang juga Ketua Forum Perkasa ini.

Sementara, pihak PT PGE, hingga berita ini diturunkan belum dapat terkonfirmasi.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan