Bitung – Bandan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bitung telah mengagendakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anthonius Supit,digantikan Sekretaris Partai Nasdem Ramlan Irfan.
Agenda PAW itu disepakati badan musyawara (Banmus) setelah melakukan rapat Senin kemarin (13/3/2017) yang dipimpin langsung Ketua Banmus DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit,didampingi Wakil Ketua Jerry Lengkong,bersama sembilan anggota.
Menurut anggota Banmus, Keegan Kojoh, dalam rapat tersebut semua sudah menyepakati untuk mengagendakan PAW Anthonius Supit sesuai SK dari gubernur.
“Ya Tanggal 11 April nanti hasil keputusan rapat Banmus DPRD akan menggelar paripurna pergantian antar waktu (PAW) dan itu sudah keputusan final Banmus,”jelas Kojoh.
Sementara itu Sekretaris DPD Partai Nasdem kota Bitung, Ramlan Irfan ditemui sejumlah wartawan Selasa (14/3) di Sekretarit Partai Nasdem Bitung menyampaikan, terima kasih kepada anggota badan musyawara (Banmus) yang telah menindaklanjuti SK Gubernur dan menyepakati agenda PAW.
“Ya kalau Tuhan berkenan 11 April nanti, apa yang dipercayakan partai saya siap menjalankan tugas,dan pada prinsipnya jabatan itu adalah amanah yang bersifat sementara dan tentunya bagaimana kita bekerja keras untuk masyarakat kota Bitung,” terang Ramlan.
Sebagaimana diketahui, Partai Nasdem memecat Antonius Supit karena ada perselisihan dengan pengurus partai di DPD Partai Nasdem kota Bitung.(ferry bolung)


























