Tomohon – Pejabat essalon II dan III Pemkot Tomohon sepakat menandatangani Pakta Integritas. Bertempat di Aula Kantor Walikota, Rabu (10/02/2016), Penandatanganan Pakta Integritas ini dipimpin oleh Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny J Parengkuan MAP.
Penjabat Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan bahwa pakta integritas yang ditandatangani berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan implementasi dari rencana aksi penerapan pakta integritas secara konsisten di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan pengawasannya oleh komponen masyarakat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum pakta integritas di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” kata Parengkuan.
Pentingnya penerapan pakta integritas lanjutnya sebagai best practice di setiap lini pembangunan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Parengkuan turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ronny Lumowa SSos MSi, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi serta seluruh Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.(mar)




















