Pelaku Miras Diamankan Rayon Tameng Polda Sulut

Manado – Minggu siang (27/3/2016), Tameng Rayon juga berhasil mengamankan 2 orang berboncengan kendaraan roda dua di jalan Samrat No 2, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau besi putih ukuran 40 cm. Kedua pelaku tersebut masing-masing VL (23), pengangguran, alamat Kelurahan Wanea Lingkungan 1 dan RS (22), pengangguran, bertempat tinggal di Jalan Sea. Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasubdit Gasum Sabhara Polda Sulut AKBP Linus Kendek, Tim Patroli Rayon Tameng bersama fungsi kepolisian lainnya akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dengan menggiatkan patroli-patroli dialogis di tengah-tengah masyarakat.

Tim Patroli Rayon Tameng ini resmi dibentuk oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung, SH, pada 27 Oktober 2015 silam. Personil yang ada di dalam Tim Tameng ini adalah para anggota Polri Direktorat Sabhara Polda Sulut.

Kapolda menegaskan, fungsi preventif yang diemban oleh Sabhara menjadikannya sebagai perwujudan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Rasa aman dan nyaman adalah kebutuhan setiap orang. Polri berkewajiban mewujudkannya dengan cara selalu hadir di tengah masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam undang-undang,” jelas Kapolda ketika launching tim ini.(er)

Tinggalkan Balasan

News Feed