Pembangunan Pariwisata di Tombariri Bakal Mengacu Pada RDTR dan KHLS

Minahasa – Pengelolaan sektor Pariwisata di wilayah Kecamatan Tombariri nantinya bakal mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) Pariwisata.

Hal ini menyusul mulai dilakukannya Konsultasi Publik Penyusunan RDTR dan KHLS Pariwisata Tombariri oleh Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kamis (11/11) siang, di Hotel Mercure Tatalei, Kecamatan Mandolang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Teddy Lumintang ST, saat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Konsultasi Publik tersebut mengatakan, maksud dengan adanya RDTR dannl KHLS Pariwisata ini untuk memperjelas wilayah mana saja yang harus digunakan sesuai peruntukannya.

“Ini maksudnya agar supaya kedepan tata ruang yang ada di Kecamatan Tombariri ini, baik pola ruang maupun struktur ruang, sudah jelas. Sehingga, masyarakat yang ingin berinvestasi atau membangun sektor pariwisata, sudah jelas sesuai regulasi atau berkekuatan hukum,” terang Lumintang.

Dirinya menambahkan, dengan adanya RDTR dan KHLS Pariwisata, zona pariwisata, zona lindung atau kawasan yang dilindungi dan zona budidaya, semuanya ditentukan sesuai peruntukan.

“Jadi semua yang nantinya dilaksanakan harus mengacu pada dokumen RDTR dan KHLS tersebut, ini nantinya juga akan ada di OSS, yang nantinya bisa diakses seluruh masyarakat secara online,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik ini, Kepala Dinas Pariwisata Minahasa Drs Teddy Sumual MAP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs Royke Kaloh, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Pemukiman Lieke R Pangow ST, Kepala Dinas Pertanian Dr Ir Margaretha Ratulangi MAP, Kepala Dinas Perhubungan Maya Marina Kainde SH MAP, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ir Lendy Aruperes, para Camat Tombariri dan Tombariri Timur, serta stakeholder terkait lainnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan