Pemda se-sulut Diajari Cara Menyusun APBD yang Tidak Korupsi

Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menyelenggarakan Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi pada pemerintah, Rabu (04/05) di ruang rapat CJ Rantung kantor gubernur Sulut.

Sekretaris daerah Provinsi Sulut, Siswa Rachmat Mokodongan membuka acara yang dihadiri deputi informasi data KPK RI Hary Budianto, perwakilan BPKP pusat, para Bupati-Walikota dan pengelola keuangan kabupaten/kota se-Sulut.

Para peserta mendapatkan materi terkait langkah pencegahan korupsi serta bagaimana menyusun APDB dengan baik dan benar sehingga tidak menimbulkan korupsi.

Dalam sambutan Mokodongan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini guna memberikan pemahaman kepada para birokrat daerah mengenai pencegahan korupsi yang merugikan Negara serta pribadi.

Korupsi di Indonesia sangat memprihatinkan, karenanya pencehagan perlu dilakukan secepat mungkin, pemberantasan korupsi harus dilakukan hingga ke tingkat bawah agar tidak berakar dalam birokrasi Indonesia.

“Untuk itu seluruh jajaran pemerintah yang ada di Sulut diharapkan memahami betul perencanaan dan sinkronisasi dalam penyusunan APBD, inspektur harus mengawas dengan baik semua penyusunan APBD agar tidak menimbulkan masalah korupsi,” kata Mokodongan.

Gubernur Sumarsono yang menyempatkan diri hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan pelaksanaan semiloka inii merupakan langkah cerdas dan strategis sekaligus wahana rumusan solutif terhadap langkah pemberantasan korupsi yang efektif guna mengawal pengelolaan pemerintahan sulut yang bersih dan bebas KKN.
Turut hadir dalam acara tersebut.

Tinggalkan Balasan

News Feed