Pemerintah dan Masyarakat Tomohon Harus Kawal Hasil Musrenbang

Tomohon – Masyarakat Kota Tomohon beeharap hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Tomohon harus dikawal semua elemen, dimana pemerintah dan masyarakat sama-sama memperhatikan hal tersebut.

“Musrenbang kali ini sangat strategis dan penting karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi peralihan kepemimpinan di Kota Tomohon mengingat akan dilaksanakannya Pilkada serantak pada 9 Desember 2015,”kata Ivana tokoh pemuda Kota Tomohon.

Dia berharap agar Musrenbang Kota Tomohon dapat menyinergikan program pusat, provinsi dan kota dan menghasilkan informasi yang sinkron, maka pembangunan di Kota Tomohon dapat berjalan dengan baik.

Sebelumnya bertempat di Aula lantai 3 kantor walikota Tomohon, Senin (30/03/2015) diadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016 Pemerintah Kota Tomohon.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tomohon ini dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK, Mewakili Dandim 1302 Minahasa, Mewakili Kajari Tomohon.

Anggota DPRD Kota Tomohon antara lain Carrol Senduk SE, Jimmy Wewengkang MBA, Jemmy Sundah SE, Piet Pungus SPd, Ferdinand Mono Turang SSos, Frets Keles SE, Ladys Turang SE, Katrina Polii SPi, Syennie Supit, Michael Lala, Hudson Bogia.

Mewakili Kepala Bappeda Sulawesi Utara, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Tomohon, Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon, Forum Kerukunan Umat Beragama, Mewakili Pertamina Gheotemal Lahendong, para Tokoh Agama, para Tokoh Masyarakat, para Delegasi Kecamatan dan Para Pimpinan LSM se-Kota Tomohon.

Walikota dalam sambutannya mengatakan Perencanaan Musrenbang saat ini sejatinya merupakan pleno dari hasil forum gabungan satuan kerja perangkat daerah yang telah dilaksanakan pada pada tanggal 24 dan 25 maret 2015 kemarin. Maksud dan tujuannya untuk melakukan pembahasan dan penyepakatan kebijakan dan rencana tahun anggaran berikutnya, dimana Musrenbang ini merupakan suatu instrument penting agar menghasilkan rencana kerja pembangunan daerah yang tidak lepas dari dokumen perencanaan strategis lainnya.

“Rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 tahun, yang memiliki arti dan makna yang sangat penting karena nantinya akan menjadi landasan berpijak dalam rangka penyusunan rancangan KUA-PPAS untuk selanjutnya menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2016 serta menjadi pedoman penyempurnaan rancangan Renja SKPD,” kata Walikota.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi dalam laporannya mengatakan bahwa maksud penyelenggaraan Musrenbang RKPD adalah pelaksanaan salah satu tahapan dalam menyusun rencana kerja tahunan pemerintah daerah. Sedangkan Tujuan Pelaksanaan Musrenbang ini adalah untuk menjaring dan menampung usulan program kegiatan serta sinkronisasi usulan SKPD dan usulan masyarakat untuk menjadi dasar perumusan rencana program dan kegiatan prioritas daerah pada tahun anggaran 2016. (maria)

Tinggalkan Balasan