Pemkab Minahasa Siap Implementasikan Amanat UU nomor 19 Tahun 2019

Minahasa – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut).

Bimtek ini digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Perwakilan Sulut bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (06/08).

Kegiatan dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven O E Kandouw, yang hadir didampingi Asisten III Setdaprov Sulut Fransiscus Manumpil dan Kepala BPKAD Clay Dondokambey. Sementara, Tim KPK RI hadir Kepala Satuan Tugas Wilayah IV Andi Purwana bersama tim.

Dikatakan Watania, Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-undang nomor 19 tahun 2019.

“Ini merupakan Bimtek yang sangat penting diikuti oleh pemerintah daerah. Dan Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mendukung serta siap mengimplementasikan amanat UU nomor 19 Tahun 2019 ini sesuai arahan KPK RI,” kata dia.

Sekda Watania dalam mengikuti Bimtek didampingi Inspektur Moudy Lontaan SSos dan Kepala BPKAD Joice Pua. Selain jajaran Pemkab Minahasa, hadir pula Pemda kabupaten dan kota se-Sulut.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan