Minahasa – Menjawab kebutuhan masyarakat soal ketersediaan air bersih, khususnya masyarakat di dua Desa yakni Desa Poopo, Kecamatan Tombariri dan Desa Pinabetengan Utara, Kecamatan Tompaso Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa, mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sarana prasarana air bersih dengan total anggaran mencapai Rp 2 Miliar lebih.
Kepala Dinas PU Minahasa, Ir Jhon Kussoy MT, melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Minahasa, Djefry H Rumokoy ST, ketika ditemui Cybersulutnews.co.id, Rabu (25/02) mengatakan, sumber anggaran pembangunan ini berasal dari Dana Alokasi Khusus Kementrian PU tahun 2015, yang telah ditata dalam APBD Minahasa tahun 2015.
Menurutnya, dari hasil survei tim teknis, kedua Desa tersebut paling sangat membutuhkan bantuan sarana dan prasara air bersih, sebab dua Desa ini juga belum pernah tersentuh proyek bantuan pemerintah.
“Dua Desa ini merupakan Desa yang telah mengusulkan permohonan bantuan tahun 2014 lalu bersama sejumlah Desa lainnya, namun dari hasil survey disemua Desa yang bermohon, dua Desa ini yang paling membutuhkan. Dengan adanya pembangunan ini maka masyarakat didua Desa ini dapat menikmati air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Rumokoy.
Meski demikian, disadari pihaknya, masih banyak Desa yang membutuhkan bantuan serupa, hanya saja anggaran yang tersedia memang masih sangat minim sehingga harus dioptimalkan dan belum dapat mengakomodir semua usulan.
“Anggaran ini memang masih kurang, kami berharap kedepan bisa dialokasikan lebih besar lagi untuk pengadaan sarana dan prasaran air bersih di tempat-tempat lain di Kabupaten Minahasa,” kata Rumokoy.(fernando lumanauw)




















