Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015 ke DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Andy Sengkey, Rabu (27/08)
Total pendapatan yang diajukan yakni mencapai Rp 445,2 miliar sedangkan belanja mencapai Rp 469 miliar.
“Rancangan APBD Tahun 2015 yang diajukan ini sangat berpihak kepada rakyat, karena untuk menyempurnakan visi misi Wali Kota Tomohon periode 2010-2015, yakni membangun daerah menjadi lebih maju dan sejahtera,” kata Eman.
Dari rancangan APBD tersebut khusus pendapatan asli daerah (PAD) menurutnya mengalami kenaikan hingga 50 persen, yakni dari awalnya Rp 12 miliar menjadi Rp 24 miliar.
“Semua anggaran pendapatan tersebut, akan dimanfaatkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya untuk menaikkan honor anggota hansip (linmas), kader-kader kesehatan dan elemen lainnya yang memiliki peran penting untuk memajukan daerah,” tukasnya.(maria wolajan)


























