Tomohon – Pemkot Tomohon menggelar Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon dari Edi Winarko, SH, MH kepada Immanuel Richendryhot SH MH di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Jumat (30/01/2020).
Sambutan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan dalam setiap perjumpaan pasti ada perpisahan, meskipun telah merajut kebersamaan dalam tugas dan tanggung jawab selama dua tahun lebih.
“Namun hari ini kita pun harus dipisahkan melalui tugas dan pengabdian, menghentar yang terkasih bapak Edy Winarko, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon yang lama untuk bertugas di tempat yang baru. Dan dengan penuh syukur dan sukacita, kita menyambut bapak Immanuel Richendryhot, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon yang baru. Selamat datang di kota religius, kota festival bunga kebanggaan kami pemerintah dan masyarakat Tomohon,” kata Eman.
“Kami menyampaikan selamat kepada bapak Immanuel Richendryhot, SH, MH yang telah dipercayakan untuk mengemban tugas sebagai kepala Kejaksaan Negeri Tomohon yang baru. Saya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Tomohon mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada bapak Edy Winarko, SH, MH yang telah mengabdikan diri, menjalin kerja sama, memberikan segenap tenaga, pikiran untuk membangun dan menciptakan masyarakat kota tomohon yang taat dan patuh pada hukum serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, sehingga kondisi dan situasi keamanan tetap terkendali. Jasa, pengabdian dan karya indah dalam jalinan kekeluargaan serta keakraban yang telah ditunjukkan oleh saudara beserta keluarga akan selalu terukir dalam hati dan sanubari masyarakat Kota Tomohon,” tandas Eman.
Usai pisah sambut Kajari Tomohon dilanjutkan dengan rapat Panitia Kejuaraan Open Tournament Kajati Sulut Cup Ke-II tahun 2020. Perkenalan sekaligus laporan panitia pelaksanaan kepada Kajari yang baru.
Hadir Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIK SH MSi dan Dandim 1302 Minahasa Let Inf Slamet Raharjo SSos MSi. (mar)



























