Tomohon – Pemkot Tomohon menggelar Rapat koordinasi penyelenggaraan kebijakan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2019 di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Kamis (20/06/2019).
Walikota Jimmy F Eman SE Ak membuka rangkaian kegiatan secara resmi mengatakan bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG mengamanatkan pemda provinsi bersama dengan pemda kab/kota menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG.
Pemkot Tomohon bersama Biro Perekonomian Prov Sulut dan PT Pertamina Manado serta perwakilan dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) diharapkan dapat merumuskan HET LPG 3 Kg Kota Tomohon.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Vonnie F Montolalu SPd tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyukseskan program pemerintah dalam rangka penghematan energi nasional dan anggaran negara akibat beban subsidi yang terlalu tinggi.
Narasumber Kepala Bagian Perekonomian Biro Perekonomian Setda Prov Sulut Sonny Runtuwene SE MM, unsur PT Pertamina Marketing Branch Manado Erofiq Rusdi. Hadir jajaran Pemkot Tomohon para agen dan pangkalan gas se Kota Tomohon.(mar)




















