Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dengan Arahan Menteri Keuangan RI secara Virtual
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025, Senin (20/10/2025) secara daring di ruang CJ Rantung kantor Gubernur Teling Atas Manado.
Kegiatan rakor ini dirangkaikan dengan arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia terkait percepatan realisasi belanja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebagai pelaksana, dengan tujuan memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi dan mendorong percepatan realisasi belanja pemerintah demi mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Dari Pemprov Sulut hadir sejumlah pejabat utama, antara lain Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala BKAD, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Biro Ekonomi, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan.
Melalui partisipasi aktif ini, Pemprov Sulut berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional dalam menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus mempercepat realisasi belanja daerah demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kegiatan ini memaparkan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2024.
Menurut Menteri Purbaya, sejumlah faktor seperti proses administrasi yang lebih ketat dan penyesuaian prioritas pembangunan menjadi penyebab utama lambatnya penyerapan anggaran daerah.
“Meskipun terjadi perlambatan, kita terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target pembangunan tetap tercapai,” ujar Menteri Purbaya dalam konferensi pers terbaru.
Menteri Purbaya juga menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam penggunaan dana APBD untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada 20 Oktober 2025 menanggapi pemaparan Menteri Purbaya terkait pelambatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi.
Mendagri menegaskan bahwa pelambatan penyerapan APBD berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan pengendalian harga kebutuhan pokok, sehingga pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam mendorong penyerapan anggaran, khususnya untuk belanja yang berdampak langsung pada pengendalian inflasi dan pemulihan ekonomi.
Ia mengingatkan perlunya sinergi dan koordinasi antara semua perangkat daerah untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai target waktu dan anggaran agar inflasi tetap terkendali dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Pandangan ini sejalan dengan arahan Mendagri dalam berbagai kesempatan Rakor TPID tahun 2025 yang menekankan kolaborasi lintas sektor pusat dan daerah serta percepatan belanja pemerintah daerah sebagai kunci menjaga kestabilan harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global dan domestik.



















