Rondonuwu : PETI di Ratatotok Menyangkut Mata Pencaharian Rakyat, Koperasi dan Regulasi Jadi Kunci

Manado – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok, Sulawesi Utara, bukan sekadar persoalan hukum atau lingkungan.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara, Feibe Rondonuwu, menyatakan bahwa fenomena ini sangat kompleks karena melibatkan akar sosial dan ekonomi masyarakat.

Rontoknya tatanan sosial, tekanan ekonomi warga, serta tata kelola pemerintahan yang lemah saling bertaut dalam dilema PETI yang juga diwariskan secara turun-temurun.

“PETI di Ratatotok adalah masalah yang sangat kompleks. Ini bukan hanya soal hukum atau lingkungan, tetapi juga menyangkut mata pencaharian masyarakat, tradisi turun-temurun, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum yang inkonsisten, serta keterbatasan sumber daya,” ujar Rondonuwu dalam pesan WhatsApp Minggu (19/10/2025).

Lima Faktor yang Memperumit Penanganan PETI Ratatotok, menurut Rondonuwu, antara lain :

Ekonomi Rakyat Terbatas: PETI jadi sumber penghasilan utama bagi warga karena minim alternatif ekonomi yang layak.

Tradisi Turun-Temurun: Pertambangan emas sudah menjadi bagian budaya dan identitas lokal.

Pengelolaan Pemerintahan Lemah: Unit Teknis penanganan tambang masih kurang efektif, memperlemah pengawasan.

Penegakan Hukum Tidak Konsisten: Aparat hukum kadang tebang pilih, mempersulit pemberantasan PETI.

Keterbatasan Sumber Daya: Sumber daya pemerintahan dan masyarakat kurang untuk solusi jangka panjang.

Solusi Inovatif: Koperasi dan Regulasi Menjadi Kunci.

Rondonuwu menekankan pentingnya pendekatan multi-sektoral yang meliputi aspek sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan.

Menariknya, salah satu solusi yang diusulkan adalah membangun ekonomi alternatif melalui pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berbasis koperasi agar masyarakat mendapat kepastian hukum sekaligus kesejahteraan.

Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Utara juga mendorong percepatan penerbitan regulasi yang jelas dan pembentukan struktur organisasi pengelolaan pertambangan rakyat yang profesional dan transparan.

Optimisme untuk Masa Depan RatatotokDengan kolaborasi lintas sektoral dan komitmen politik dari pimpinan daerah, Sulawesi Utara yakin masalah PETI bisa diselesaikan dengan cara berkelanjutan; menjamin pelestarian lingkungan sekaligus mengangkat kesejahteraan masyarakat.

“Langkah ini bukan hanya untuk menghentikan PETI, tapi untuk memberikan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Ratatotok,” pungkas Rondonuwu.

Tinggalkan Balasan