Pemprov Sulut Siapkan Mutasi Pejabat, Jalankan Meritokrasi dengan Manajemen Talenta

Manado – Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulut mempersiapkan mutasi besar-besaran dalam jabatan pengawas, jabatan administrator dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan strategis, seperti kepala dinas, kepala badan, kepala biro, kepala bagian, kepala bidang, kepala UPT dan kepala sub bidang/bagian.

Isu perombakan struktur tersebut kini semakin jelas arahnya. Sejumlah pejabat eselon II (JPT Pratama) akan segera menjalani evaluasi dan uji kompetensi atau job fit.

Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang kepada wartawan, Jumat (1/8/2025) di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah menyiapkan uji kompetensi bagi pejabat eselon II. Uji kompetensi ini, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan para pejabat.

“Hasilnya akan menjadi dasar penempatan apakah seorang pejabat tetap dipertahankan di posisi saat ini atau dipindah ke jabatan lain,” ungkap Tahlis.

Sementara untuk pengisian jabatan kosong, menurut Tahlis, Pemprov Sulut tidak lagi melaksanakan seleksi terbuka (open bidding). Karena, mulai Oktober Pemprov Sulut akan menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan kosong. “Kedatangan Kepala BKN di Sulut Waktu lalu menghasilkan pemahaman dan komitmen Gubernur Yulius Selvanus untuk menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemprov Sulut,” ujar Tahlis.

Tahlis menjelaskan, manajemen talenta adalah sistem yang berfokus pada identifikasi, pengembangan, dan penempatan pegawai berpotensi untuk mengisi jabatan strategis dengan berfokus pada mengelola dan mengembangkan potensi pegawai yang ada dalam organisasi untuk mengisi posisi kunci di masa depan. “Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan talenta yang tepat untuk posisi strategis, meningkatkan profesionalisme ASN, dan mendukung penerapan sistem merit,” jelasnya.

Proses manajemen talenta lanjutnya, melibatkan identifikasi talenta, pengembangan kompetensi, perencanaan karier, dan suksesi (penempatan pengganti).

“Manajemen talnta membantu organisasi mempersiapkan pemimpin masa depan, menciptakan kaderisasi yang berkelanjutan, dan meningkatkan efisiensi dalam pengisian jabatan. Jadi akan lebih efektif dan efisien karena pengisia jabata tidak lagi membentuk Panitia Seleksi tapi langsung diambil dari talenta yang ada,” Tahlis menjelaskan.

Ditambahkannya, penerapan manajmen talenta ini perlu waktu dan sumber daya untuk pengembangan talenta, serta perlu adanya sistem penilaian yang akurat. “Nah ini yang sementara dilakukan BKD yang dikomandani ibu Olive. Oktober tahun ini, ditargetkan sudah bisa jalan,” imbuhnya.

Mutasi pejabat eselon II ini diyakini akan berdampak signifikan terhadap arah kebijakan pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus, terutama dalam meningkatkan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik.

Sebelumnya, Gubernur Yulius pernah mengatakan bahwa akan memperhatikan meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Sulut.

Meritokrasi adalah sistem pemerintahan atau organisasi yang mengutamakan kemampuan dan prestasi seseorang dalam penentuan posisi atau jabatan, bukan berdasarkan faktor lain seperti kekayaan, status sosial, atau hubungan keluarga. Dalam meritokrasi, promosi dan penghargaan diberikan kepada individu berdasarkan kinerja dan kualifikasi mereka.

Tinggalkan Balasan