Manado – Mulai hari ini, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menjalani Work From Home (WFH) setiap Rabu dan Kamis.
Kebijakan ini lahir dari Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor 100.3.4/26.1482/Sekr Ro-Org, yang menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) demi stabilitas ekonomi nasional.
Tugas kedinasan tetap berjalan lancar dari rumah, pelayanan publik tak terganggu, dan ASN diwajibkan tetap produktif.
“Ini langkah cerdas Presiden untuk tekan konsumsi BBM sambil jaga fleksibilitas kerja ASN, sesuai Perpres 21/2023 dan PermenPANRB 4/2025 yang ditindaklanjuti Gubernur Yulius Selvanus,” ujar Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut, Flora Krisen.
Menurutnya, pada pelaksanaan WFH kunjungan kerja dibatasi, hari kerja diringkas, tapi kinerja diukur ketat via Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harian.
Uniknya, WFH ini tak ubah ritme pelayanan masyarakat.
ASN wajib absen via aplikasi dari rumah, aktifkan HP untuk panggilan darurat, dan siap datang kantor kapan saja.
Rumah sakit daerah atau unit pelayanan publik seperti shift kerja disesuaikan kepala perangkat daerah masing-masing. Pemantauan dilakukan berjenjang, dengan laporan bulanan ke Gubernur via Sekda.
“Jadi WFH bukan libur, tapi kerja dari Rumah.
Sesuai Arahan Gubernur WFH itu Kerja dari Rumah bukan Mall, Rumah Kopi atau tempat wisata. Presensi absen harus dari rumah,” tambahnya.
ASN pun antusias.
“Akhirnya bisa hemat ongkos bensin dari Manado ke Tondano, sambil urus anak di rumah. Tapi tetap on call, kok!” cerita Deni ASN Dinas Kehutanan yang pagi ini absen dari rumahnya di Mapanget.
Sementara itu, Ati pegawai di Biro Umum, bilang, “WFH bikin kita lebih fokus, hemat BBM berarti lebih ramah lingkungan juga.”
Kebijakan ini diprediksi potong konsumsi BBM provinsi hingga 20% per minggu, sekaligus tingkatkan work-life balance ASN di tengah harga BBM yang fluktuatif. Evaluasi akhir bulan akan pastikan target tercapai.



















