Penentuan Penjabat Bupati/Walikota, Skema SHS Diubah Sumarsono

Manado – Penentuan calon penjabat kepala daerah (Bupati/Walikota) di Manado, Minsel, Minut dan Bolsel dipastikan bebas dari pengaruh Gubernur Sulut dua periode, SH Sarundajang (SHS). Hegemoni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan rekomendasi Olly Dondokambey ditengarai menjadi yang utama  sebagai acuan Penjabat Gubernur Soni Sumarsono dalam menentukan calon Penjabat Bupati/walikota.

Skema (rancangan) awal calon Penjabat yang digadang SHS dirombak total oleh Penjabat Gubernur Soni Sumarsono. Dirjen Otda ini membuktikan bahwa pengusulan calon penjabat bupati/walikota adalah wewenang penuhnya.

Sumber terpercaya di kantor gubernur mengungkapkan, skema awal yang diplot SHS yakni, Sanny Parengkuan untuk Penjabat Walikota Manado, John Palandung untuk Minut, Christian Talumepa untuk Minsel dan Herry Rotinsulu di Bolsel. “Nama-nama calon penjabat ini telah disiapkan Gubernur SHS sebelum mengakhiri masa jabatannya,” ungkap sumber.

Lanjut sumber, kini nama-nama calon penjabat yang diusulkan Penjabat Gubernur, Soni Sumarsono berbeda dengan yang dirancang SHS.

Calon penjabat Walikota Manado, kans dimiliki Roy Roring. Sanny Parengkuan yang disiapkan SHS ‘ditolak’ Sumarsono karena tidak mengantongi rekomendasi Ketua PA GMNI Sulut James Sumendap. Parengkuan dikabarkan hanya akan dijatahi sebagai Penjabat Walikota Tomohon.

Untuk Kabupaten Minsel, nama Christian Talumepa secara halus diindahkan Sumarsono. Menurutnya, sebagai Asisten III, Talumepa sangat dibutuhkan Pemprov Sulut. Penjabat Minsel kans dimiliki Edwin Silangen.

Sementara Kabupaten Minut semula diplot SHS untuk John Palandung kini diberikan Sumarsono kepada Herry Rotinsulu. Palandung konon dijanjikan akan diusul sebagai penjabat Walikota Bitung.

Adapun Bolsel yang semula oleh SHS diberikan kepada Herry Rotinsulu kini oleh Sumarsono diberikan kepada Bahagia Mokoagow.

Sebelumnya diberitakan, usulan calon Penjabat Bupati/Walikota di 4 daerah (Manado, Minsel, Minut dan Bolsel) sudah berada di Kementrian Dalam Negeri. Dari 12 nama yang diusulkan, Penjabat Gubernur Sulut, Dr Sumarsono mengaku mengakomodir keterwakilan etnis dan agama.

“Clon penjabat sudah diusulkan. Yang pasti mengakomodir keterwakilan etnis dan agama,” ungkap Sumarsono kepada sejumlah awak media usai membuka Dialog Nasional Memangaun Bangsa, Rabu (18/11) di Hotel Peninsula.

Menurut Sumarsono, karena Sulut terdiri dari beberapa etnis, ada Minahasa, Nusa Utara dan Bolmong . Selain itu ada agama Kristen, Islam, Buda Hindu. Jadi dalam menentukan calon penjabat Bupati/Walikota haruslah mewakili hal tersebut. Meski demikian Sumarsono belum menyebut siapa-siapa pejabat (Eselon II Pemprov) yang telah diusulkannya tersebut. “Saya kira kalian sudah mengetahui. Kalian ini kan peramal semua,” candanya.

Terkait isu bahwa penjabat yang diusul berlatar belakang GMNI, Sumarsono menjawab normatif. “Ini bukan soal GMNI atau bukan. Yang pasti pejabat yang diusulkan harus menjawab tuntutan aturan yang ada, selain pertimbangan rekam jejak dari pejabat bersangkutan,” ujar Dirjen Otda ini.

Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, Jemmy Kumendong kepada wartawan membenarkan jika usulan Penjabat Bupati/Walikota sudah dimasukkan ke Kemendagri. “Sudah dimasukkan,” kata Kumendong.

Menurutnya, nama-nama yang diusulkan baru diketik di kantor Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri akhir pekan lalu. Setelah diketik, langsung dimasukkan ke tata usaha setelah ditandatangani Gubernur.

Terkait usulan nama calon Penjabat Bupati/Walikota, Pengamat Politik dan Pemerintahan sulut, Taufik Tumbelaka mengingatkan Gubernur untuk berhati-hati, jangan terjebak dalam premordialisme sempit. Menurutnya, latar belakang suku, agama tidak penting. “Yang terpenting adalah Aksepabilitas dan integritas seorang pejabat,” tegasnya.

Diterangkan Tumbelaka, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, akseptabilitas maksudnya yaitu pejabat bersangkutan dapat di terima luas masyarakat, sedangkan integritas mengandung arti sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.

“Seperti pak Soni Sumarsono, ia memiliki akseptabilitas dan mungkin integritas sehingga ia bisa diterima luas masyarakat Sulut meski berbeda Suku dan agama,” katanya.

Lanjut Alumnus Fisipol UGM, Gubernur harus melihat dengan cermat rekam jejak calon Penjabat yang diusulkan. Pejabat eselon II yang tersandera oleh dugaan kasus korupsi jangan ditetapkan sebagai Penjabat. “Telusuri dengan cermat, jangan sampai kecolongan,” imbuhnya.

Adapun, calon Penjabat Bupati/Walikota telah mengkristal pada beberapa nama. Pejabat kawakan Roy Roring hampir dipastikan akan mulus menajdi Penjabat Walikota Manado, Kader-Alumni GMNI Herry Rotinsulu untuk Minut sedangkan pejabat Muslim-Bolmong Dr Bahagia Mokoagow untuk Bolsel. Sementara itu, calon Penjabat Bupati Minsel dikabarkan kans dimiliki Edwin Silangen (Kaban Kesbang) dan putra Rumoong Tareran Minsel, Roy Tumiwa.

Tinggalkan Balasan

News Feed