Tomohon – Iklim investasi di Tomohon ternyata masih dirasakan sulit bagi para investor. Seperti yang terungkap Persatuan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tomohon saat melakukan pertemuan.
Kepada wartawan Ketua PHRI Tomohon Charlie Liem mengatakan para pengusaha kesulitan mengurus izin.
“Yang dirasakan sulit adalah untuk mengurus izin gangguan atau HO untuk memperpanjang izin. Seringkali pemilik tempat di samping kiri dan kanan tak memberi persetujuan sehingga kami kesulitan mengurus perpanjangan,” kata Liem, Rabu (09/11/2016).
Selain itu pengurusan Amdal di Badan Lingkungan Hidup (BLH) pun dirasa lama.
“Untuk itu kami berharap dengan dibentuknya PHRI ini selain menarik menarik arus kunjungan wisawatan, juga bisa memberi masukan kepada pemerintah sehingga terjadi sinergi sehingga kami bisa nyaman berinvestasi dan juga bisa memberi pemasukan bagi daerah,” ujar Liem.
Di sisi lain Liem menjelaskan di Kota Tomohon sendiri ada 32 hotel dan penginapan. Yang tertinggi adalah hotel bintang tiga.
Kota Tomohon sendiri seharusnya memiliki hotel yang layak dan berkelas internasional karena Kota Tomohon sudah menjadi destinasi wisata sampai ke manca negara. (Mar)






















