Manado – Pernah batal diresmikan Presiden SBY, Gedung Coral Triangle Initiative (CTI) Center di kompleks Grand Kawanua Manado akhirnya diresmikan. Gedung yang sudah lama ditunggu oleh para anggota CTI ini diresmikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti didampingi para peserta dan perwakilan anggota CTI.
Gubernur Sulut, Sumarsono yang hadir dalam kesempatan ini mengatakan bahwa peresmian gedung CTI ini merupakan momentum untuk membangkitkan kesadaran masyarakat bukan hanya di Sulawesi Utara melainkan di kancah internasional mengenai pentingnya melestarikan dan menjaga terumbu karang dan memelihara ekosistem di sekitarnya sebagai warisan untuk Generasi mendatang..
Menurutnya, dengan adanya gedung CTI yang merupakan sekretariat dari 6 Negara serta negara pendukung yang lainya akan memberikan banyak keuntungan bagi Sulawesi Utara “I truly feel that this will be benficial for the people of North Sulawesi” Jelas Sumarsono. “Sebagai sekertariat, Gedung CTI ini tentunya akan kedatangan banyak perwakilan Negara luar yang juga dapat kita ajak untuk mempromosikan pariwisata Sulawesi Utara di dunia Internasional,” ujar Sumarsono.
Sumarsono berharap bahwa peresmian sekaligus pertemuan anggota CTI ini dapat membawa efek positif, serta penyelesaian akan permasalahan mengenai pelestarian, pemanfaatan serta pemeliharaan terumbu karang di berbagai negara di dunia yang tergabung dalam anggota CTI.
Menutup sambutanya tak lupa Sumarsono mengucapkan selamat datang dan selamat menikmati indahnya sulawesi Utara bagi para peserta asing yang hadir, sembari mengucapkan terima kasih atas kepercayaan para anggota CTI memilih Sulawesi Utara sebagai tempat pertemuan dan Sekertariat Gedung CTI.
Diketahui, Gedung Sekretariat CTI pernah akan diresmikan Presiden SBY bersamaan dengan pelaksanaan Hari Pers Nasional dua tahun silam. Namun rencana tersebut urung dilaksanakan.
Menurut Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang bahwa belum sempat diresmikannya gedung CTI saat kedatangan SBY seperti yang diagendakan Pemprov dan Panitia HPN karenakan gedung tersebut belum di audit.
“Gedung CTI itu belum di audit, audit pertama itu sudah, dan audit kedua belum, dan itu proyek dari Kementerian Kelautan bukan Pemda, begitu,” terang Sarundajang kepada BeritaManado.com dan kepada sejumlah wartawan.




















