Satu Pelaku Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Tim Manguni Polda Sulut, Dua Pelaku Masih Buron

TAK BERKUTIK : Zulfikar pelaku pencurian modus pecah kaca mobil ketika digelandang Tim Manguni Polda Sulut.
TAK BERKUTIK : Zulfikar pelaku pencurian modus pecah kaca mobil ketika digelandang Tim Manguni Polda Sulut.

Manado – Tim Manguni Polda Sulut, Selasa (1/12/2015), berhasil meringkus satu pelaku pencurian modus pecah kaca mobil, berinisial ZA alias Zulfikar (22), warga Desa Tinumbala, Lorong Dua Kota Bitung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, penangkapan pelaku yang merupakan target dari Tim Manguni berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan pencarian serta pengembangan. Pelaku pun akhirnya ditangkap di kos-kosan di Desa Tinumbala,” kata Kombes Pol Pitra Ratulangi kepada sejumlah wartawan.

Pelaku tak berkutik ketika Tim Manguni melakukan penggerebekan. Tanpa melakukan perlawanan, pelaku kemudian digelandang ke Mapolda. Dari pengakuan pelaku, ia melakukan aksi tidak sendiri, melainkan dibantu dua rekannya.

“Kita juga masih berusaha memburu dua pelaku lain yang kemungkinan akan melancarkan aksinya di Manado dan sekitarnya. Tinggal masalah waktu, pasti Tim Manguni akan mencengkarmnya, mengingat identitas pelaku telah dikantongi. Saat ini pelaku telah kami serahkan ke Polres Minut untuk menjalani proses hukum lanjut,” tambah Pitra Ratulangi.

Pencurian modus pecah kaca mobil memang sudah sangat meresahkan masyarakat Sulut. Pasalnya, selain merusak kendaraan dan mencuri barang korban, para pelaku juga tak segan-segan untuk melukai para korbannya.

Selasa (30/11/2015) kemarin, Tim Manguni juga berhasil meringkus, SP alias Salim (56), warga Kelurahan Singkil, Lingkungan VI Kota Manado, karena kedapatan sedang berusaha membobol mobil orang di Kawasan Mega Mas.

Sampai saat ini, Tim Manguni masih berupaya meringkus para pelaku kejahatan yang sudah sangat meresahkan masyarakat. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan