Pioh: Tak ​Ada Aturan Melarang Pejabat Di-non job-kan

Masna Pioh
Masna Pioh

Tomohon – Baperjakat Kota Tomohon sementara mengkaji para pejabat yang akan dirolling oleh Walikota Jimmy F Eman SE Ak. Masnah Pioh SSos, salah satu anggota Baperjakat mengatakan proses rolling untuk pejabat essallon butuh waktu karna harus dikonsultasikan ke Gubernur

Namun ada hal menarik yang dikatakan Kaban BKD Kota Tomohon ini. Menurut Pioh tak ​ada aturan yang menegaskan melarang untuk me-non job-kan pejabat.

“Itu hanya soal etika saja. Jadi kalau memang ada pejabat yang performance-nya dinilai tak maksimal lagi, untuk apa dipertahankan,” tegas Pioh.

Menurutnya jabatan bukan hak, namun kepercayaan. Sehingga jika ada pejabat yang sudah tak lagi memegang jabatan, harus legowo.

“Baperjakat tentunya menganalisa dari banyak hal seperti tak tersangkut hukum dan paling penting yakni kapabilitas pejabat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Baperjakat Kota Tomohon, DR Arnold Poli mengisyaratkan akan ada pejabat Essalon II yang akan dipangkas.

“Tinggal menunggu waktu,” ujar Poli singkat.

Diketahui ada 5 posisi yang harus diisi yakni, Staf Ahli Pemeritahan, Staf Ahli Pembangunan, Kepala Inspektorat, Kadis Distanakan dan Kepala Kesbangpol. (Maria Wolajan)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan