Minahasa – Sekretaris Daerah Minahasa, Jeffry Korengkeng menyebut PNS di Minahasa hanya libur pada 25 hingga 26 Desember. Ia pun mewarning para PNS agar tak menambah hari libur sendiri.
“Setelah 25 Desember ini semua PNS Pemkab Minahasa wajib masuk kantor. Karena memasuki akhir tahun banyak pekerjaan menumpuk yang harus dikerjakan. Jadi tidak ada libur, kecuali 25 dan 26 Desember 2014. Karena memang edaran untuk libur demikian,” ungkapnya baru-baru ini.
Lebih lanjut dikatakannya, keadaan nantinya akan normal pada 29 Desember 2014. Sementara 26 Desember libur fakultatif, karena masih ada yang PNS masuk gereja.
“Kebijakan ini diambil bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja para pegawai agar bisa menyelesaikan pekerjaan akhir tahun lebih cepat. Akhir tahun banyak pekerjaan menumpuk,” jelasnya.(csn)




















