Tomohon – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon, Dr Arnold Poli menegaskan jika evaluasi untuk rolling pejabat didasarkan pada prestasi pejabat bersangkut. Yang dimaksud Poli adalah jika pejabat berprestasi akan dipromosikan dan pejabat yang dinilai tak bekerja maksimal akan dievaluasi alias “dilengserkan”.
“Tentunya pejabat yang menghambat kinerja Pemkot Tomohon akan diganti, sebab konsep untuk menjalankan pemerintahan saat ini lebih mengutamakan prinsip pemerintahan yang baik dan bersih. Makanya, acuan utama untuk dilaksanakan rolling adalah hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Poli baru-baru ini.
Dalam hasil pemeriksaan BPK, biasanya kata dia jelas memuat ukuran kinerja dari seluruh pejabat yang ada di Kota Tomohon, sehingga tak didasari oleh sikap like and dislike, atau balas jasa. “Penilaian dilakukan oleh pemerintah kepada pejabatanya secara komprehensif, bukan parsial, jadi jika sudah ada hasil audit BPK, maka kekuatan untuk memberikan punishment maupun reward bagi pejabat sangat terukur dengan rekomendasi yang ada,” jelasnya.
Ke depan memang untuk kinerja pejabat diharapkan oleh wali kota menurut Poli dapat menjalankan tugas dengan optimal dan bersih dari indikasi penyimpangan, terutama yang berbau korupsi, sehingga upaya untuk membangun daerah demi mensejahterakan seluruh elemen masyarakat dapat tercapai dengan cepat. (maria wolajan)





















