RSJ Prof Dr VL Ratumbuysang Koleksi 222 Orang Sakit Jiwa

Manado – Jumlah orang sakit jiwa di rawat pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr VL Ratumbysang sebanyak 222 orang pasien. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pelayan Medic Dr Jefry Dengah kepada Cybersulutnews.co.id, Jumat (28/11).

“Saat ini jumlah penderita jiwa terhitung 222 jiwa yang dirawat, ” katanya.

Katanya lagi, untuk penderita jiwa yang baru dibawa di Rs Ratumbuysang ditempatkan di IGD jiwa tahap pertama reaksi pasien biasanya merontah dan dapat dibedakan dari diagnosa,”jelasnya.

“Untuk ke depan memasuki tahun 2015 yang menjadi program kami adalah memaksimalkan pelayanan dan saat ini kami sedang melakukan renovasi gedung,”katanya.

Selain itu Jefry menjelaskan mengenai status rumah sakit tersebut, dimana rumah sakit khusus daerah kelas A Provinsi Sulawesi Utara atau RS.Prof.Dr.Ratumbuysang bermula dari sebuah rumah sakit jiwa yang didirikan sekitar tahun 1934 dengan nama Doorgangshuis Voor Krankzinnigen dengan kapasitas 100 TT, dan oleh masyarakat setempat dikenal dengan nama Rumah Putih atau Witte Huis.

“Pada tahu 1951, rumah sakit ini berubah nama menjadi Rumah Sakit Jiwa Manado. Dalam perkembangannya  RSJ Manado menjadi Rumah Sakit Jiwa Pusat Manado kelas A, sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI, dengan kapasitas 250 TT,” jelaskan.

Lanjutnya, dengan diberlakukannya PP No.41 tahun 2007, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara kembali mengalami perubahan. Dalam Perda No.4 Tahun 2008, disebutkan nomenklatur kelembagaan Badan Pengelola Rumah Sakit Khusus Daerah Kelas A Provinsi Sulawesi Utara ( RS.Prof.Dr.Ratumbuysang ) telah berubah nama menjadi Rumah Sakit Khusus Daerah Kelas A Provinsi Sulawesi Utara. Status Rumah Sakit adalah milik Provinsi (Satuan Kerja Pemerintah  Daerah) yang berada di bawahnya.(Ficky)

Tinggalkan Balasan