Sebanyak 13 Kendis Pemkab Mitra Belum Dikembalikan

MITRA- Sebanyak 13 Kendaraan Dinas (Kendis)  jenis sepeda motor,  sebagai aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum “tabale”  dan bakal dijemput paksa.

Demikian ditegaskan kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) melalui kepala Bidang Aset Lorents Manoppo SE, Kamis (23/1) pada sejumlah wartawan. Menurutnya, pihaknya akan menyambangi setiap pengguna kendaraan yang sampai saat ini, belum juga dikembalikan. “Data-data pengguna kendaran sudah ada, tinggal menindak lanjutinya,” katanya.

Dia memastikan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan turun lapangan guna memastikan kendaraan-kendaraan tersebut. “Dalam keadaan apapun kendaraan itu, tetap akan ditarik. Sebab,  itu milik pemerintah bukan pribadi,” jelasnya.

Hanya saja menurut dia, sesuai intsruksi Wakil Bupati, masih diberikan kesempatan bagi mereka (pengguna kendis) untuk segera mengembalikan kendis-kendis itu.  Hanya saja, kata dia, kalau sampai batasan waktu yang ditentukan lantas tak juga dikembalikan, maka jangan salahkan pihaknya.  Sebab akan dilakukan  penarikan  dengan paksa.

“Dalam hal ini kami masih toleransi dengan memberikan kesempatan. Hanya saja kalau tetap diacuhkan,  tentunya kami pun tak akan tinggal diam,” tegasnya.

“Dalam hal ini, saya mengharapkan kerjasama yang baik dari setiap pengguna kendis agar secepatnya mengembalikan aset tersebut, tanpa harus dijemput paksa,”tukasnya. Diketahui, ketiga belas kendaraan dinas aset pemkab yang diburu itu, umumnya berada ditangan mantan hukum tua serta sekertaris camat. (Alfian Tompunu)

 

Tinggalkan Balasan